
| Ketua | Indra Artawan |
| Wakil Ketua | Zainal Arifin |
adalah istilah umum untuk perkumpulan pemuda yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid. Remaja masjid memiliki peranan sosial antara lain: peran pendidikan, peran keagamaan, peran sosial kemasyarakatan serta peran sosial dalam pembbinaan generasi muda
Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama’i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya.
| Tahun Berdiri | 2026 |